II. EVALUASI LAHAN
[Kembali ke kriteria]
2.1. Pengertian Dasar
Dalam melaksanakan evaluasi lahan perlu terlebih
dahulu memahami istilah-istilah yang digunakan, baik yang menyangkut
keadaan sumber daya lahan, maupun yang berkaitan dengan kebutuhan
atau persyaratan tumbuh suatu tanaman. Berikut diuraikan secara
ringkas mengenai: pengertian lahan, penggunaan lahan, karakteristik
lahan, kualitas lahan, dan persyaratan penggunaan lahan.
2.1.1. Lahan
Lahan merupakan bagian dari bentang alam (landscape) yang mencakup
pengertian lingkungan fisik termasuk iklim, topografi/relief, tanah,
hidrologi, dan bahkan keadaan vegetasi alami (natural vegetation)
yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan
lahan (FAO, 1976). Lahan dalam pengertian yang lebih luas termasuk
yang telah dipengaruhi oleh berbagai aktivitas flora, fauna dan
manusia baik di masa lalu maupun saat sekarang, seperti lahan rawa
dan pasang surut yang telah direklamasi atau tindakan konservasi
tanah pada suatu lahan tertentu.
Penggunaan yang optimal memerlukan keterkaitan dengan karakteristik
dan kualitas lahannya. Hal tersebut disebabkan adanya keterbatasan
dalam penggunaan lahan sesuai dengan karakteristik dan kualitas
lahannya, bila dihubungkan dengan pemanfaatan lahan secara lestari
dan berkesinambungan.
Pada peta tanah atau peta sumber daya lahan, hal tersebut dinyatakan
dalam satuan peta yang dibedakan berdasarkan perbedaan sifat-sifatnya
terdiri atas: iklim, landform (termasuk litologi, topografi/relief),
tanah dan/atau hidrologi. Pemisahan satuan lahan/tanah sangat penting
untuk keperluan analisis dan interpretasi potensi atau kesesuaian
lahan bagi suatu tipe penggunaan lahan (Land Utilization Types =
LUTs).
Evaluasi lahan memerlukan sifat-sifat fisik lingkungan suatu wilayah
yang dirinci ke dalam kualitas lahan (land qualities), dan setiap
kualitas lahan biasanya terdiri atas satu atau lebih karakteristik
lahan (land characteristics). Beberapa karakteristik lahan umumnya
mempunyai hubungan satu sama lainnya di dalam pengertian kualitas
lahan dan akan berpengaruh terhadap jenis penggunaan dan/atau pertumbuhan
tanaman dan komoditas lainnya yang berbasis lahan (peternakan, perikanan,
kehutanan).
2.1.2. Penggunaan lahan
Penggunaan lahan untuk pertanian secara umum dapat
dibedakan atas: penggunaan lahan semusim, tahunan, dan permanen.
Penggunaan lahan tanaman semusim diutamakan untuk tanaman musiman
yang dalam polanya dapat dengan rotasi atau tumpang sari dan panen
dilakukan setiap musim dengan periode biasanya kurang dari setahun.
Penggunaan lahan tanaman tahunan merupakan penggunaan tanaman jangka
panjang yang pergilirannya dilakukan setelah hasil tanaman tersebut
secara ekonomi tidak produktif lagi, seperti pada tanaman perkebunan.
Penggunaan lahan permanen diarahkan pada lahan yang tidak diusahakan
untuk pertanian, seperti hutan, daerah konservasi, perkotaan, desa
dan sarananya, lapangan terbang, dan pelabuhan.
Dalam Juknis ini penggunaan lahan untuk keperluan evaluasi diarahkan
pada: kelompok tanaman pangan (serealia, umbi-umbian, dan kacang-kacangan),
kelompok tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, dan tanaman
hias), kelompok tanaman industri/perkebunan, kelompok tanaman rempah
dan obat, kelompok tanaman hijauan pakan ternak, dan perikanan air
payau. Seluruhnya ada 112 jenis komoditas pertanian yang dapat dilihat
pada Lampiran 1 sampai Lampiran 6.
Dalam evaluasi lahan penggunaan lahan harus dikaitkan dengan tipe
penggunaan lahan (Land Utilization Type) yaitu jenis-jenis penggunaan
lahan yang diuraikan secara lebih detil karena menyangkut pengelolaan,
masukan yang diperlukan dan keluaran yang diharapkan secara spesifik.
Setiap jenis penggunaan lahan dirinci ke dalam tipe-tipe penggunaan
lahan. Tipe penggunaan lahan bukan merupakan tingkat kategori dari
klasifikasi penggunaan lahan, tetapi mengacu kepada penggunaan lahan
tertentu yang tingkatannya dibawah kategori penggunaan lahan secara
umum, karena berkaitan dengan aspek masukan, teknologi, dan keluarannya.
Sifat-sifat penggunaan lahan mencakup data dan/atau asumsi yang
berkaitan dengan aspek hasil, orientasi pasar, intensitas modal,
buruh, sumber tenaga, pengetahuan teknologi penggunaan lahan, kebutuhan
infrastruktur, ukuran dan bentuk penguasaan lahan, pemilikan lahan
dan tingkat pendapatan per unit produksi atau unit areal. Tipe penggunaan
lahan menurut sistem dan modelnya dibedakan atas dua macam yaitu
multiple dan compound.
Multiple: Tipe penggunaan lahan yang tergolong multiple terdiri
lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan secara
serentak pada suatu areal yang sama dari sebidang lahan. Setiap
penggunaan memerlukan masukan dan kebutuhan, serta memberikan hasil
tersendiri. Sebagai contoh kelapa ditanam secara bersamaan dengan
kakao atau kopi di areal yang sama pada sebidang lahan. Demikian
juga yang umum dilakukan secara diversifikasi antara tanaman cengkih
dengan vanili atau pisang.
Compound: Tipe penggunaan lahan yang tergolong compound terdiri
lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan pada
areal-areal dari sebidang lahan yang untuk tujuan evaluasi diberlakukan
sebagai unit tunggal. Perbedaan jenis penggunaan bisa terjadi pada
suatu sekuen atau urutan waktu, dalam hal ini ditanam secara rotasi
atau secara serentak, tetapi pada areal yang berbeda pada sebidang
lahan yang dikelola dalam unit organisasi yang sama. Sebagai contoh
suatu perkebunan besar sebagian areal secara terpisah (satu blok/petak)
digunakan untuk tanaman karet, dan blok/petak lainnya untuk kelapa
sawit. Kedua komoditas ini dikelola oleh suatu perusahaan yang sama.
2.1.3. Karakteristik lahan
Karakteristik lahan adalah sifat lahan yang dapat diukur atau diestimasi.
Dari beberapa pustaka menunjukkan bahwa penggunaan karakteristik
lahan untuk keperluan evaluasi lahan bervariasi. Sebagai gambaran
Tabel 1 menunjukkan variasi dari karakteristik lahan yang digunakan
sebagai parameter dalam evaluasi kesesuaian lahan oleh beberapa
sumber (Staf PPT, 1983; Bunting, 1981; Sys et al., 1993; CSR/FAO,
1983; dan Driessen, 1971).
Tabel 1. Karakteristik lahan yang digunakan sebagai parameter dalam
evaluasi lahan.
| Staf PPT (1983) |
Bunting (1981) |
Sys et al. (1993) |
CSR/FAO (1983) |
Driessen (1971) |
| Tipe hujan (Oldeman et al.) |
Periode pertumbuhan tanaman |
Temperatur
rerata (°C) atau elevasi |
Temperatur rerata (°C) atau elevasi |
Lereng |
| Kelas drainase |
Temperatur rerata pada periode pertumbuhan |
Curah
hujan (mm) |
Curah hujan (mm) |
Mikrorelief |
| Sebaran besar butir (lapisan atas) |
Curah hujan tahunan |
Lamanya masa
kering (bulan) |
Lamanya masa kering (bulan) |
Keadaan batu |
| Kedalaman efektif |
Kelas drainase |
Kelembaban udara |
Kelembaban udara |
Kelas drainase |
| Ketebalan gambut |
Tekstur tanah |
Kelas Drainase |
Kelas drainase |
Regim
kelembaban |
| Dekomposisi gambut/jenis gambut |
Kedalaman perakaran |
Tekstur/Struktur |
Tekstur |
Salinitas/ alkalinitas |
| KTK |
Reaksi tanah (pH) |
Bahan kasar |
Bahan kasar |
Kejenuhan basa |
| Kejenuhan basa |
Salinitas/ DHL |
Kedalaman tanah |
Kedalaman tanah |
Reaksi
tanah (pH) |
| Reaksi tanah (pH) |
Pengambilan hara (N, P, K) oleh tanaman |
KTK liat |
Ketebalan gambut |
Kadar pirit |
| C-organik |
Pengurasan hara (N, P, K) dari tanah |
Kejenuhan basa |
Kematangan
gambut |
Kadar bahan organik |
| P-tersedia |
|
Reaksi tanah (pH) |
KTK liat |
Tebal bahan organik |
| Salinitas/DHL |
|
C-organik |
Kejenuhan basa |
Tekstur |
| Kedalaman pirit |
|
Aluminium |
Reaksi tanah (pH) |
Struktur, porositas,
dan tingkatan |
| Lereng (%)/mikrorelief |
|
Salinitas/DHL |
C-organik |
Macam liat |
| Erosi |
|
Alkalinitas |
Aluminium |
Bahan induk/ cadangan mineral |
| Kerusakan karena banjir |
|
Lereng |
Salinitas/DHL |
Kedalaman efektif |
| Batu dan kerikil, penghambat pengolahan tanah |
|
Genangan |
Alkalinitas |
|
| Pori air tersedia |
|
Batuan di permukaan |
Kadar pirit |
|
| Penghambat pertumbuhan karena kekurangan air |
|
CaCO3 |
Lereng |
|
| Kesuburan tanah |
|
Gypsum |
Bahaya erosi |
|
| Permeabilitas lapisan atas |
|
Jumlah basa total |
Genangan |
|
| |
|
|
Batuan di permukaan |
|
| |
|
|
Singkapan batuan |
|
Karakteristik lahan yang digunakan pada Juknis ini adalah: temperatur
udara, curah hujan, lamanya masa kering, kelembaban udara, drainase,
tekstur, bahan kasar, kedalaman tanah, ketebalan gambut, kematangan
gambut, kapasitas tukar kation liat, kejenuhan basa, pH H20, C-organik,
salinitas, alkalinitas, kedalaman bahan sulfidik, lereng, bahaya
erosi, genangan, batuan di permukaan, dan singkapan batuan.
| - temperatur udara : |
merupakan temperatur udara tahunan dan dinyatakan
dalam °C |
| - curah hujan : |
merupakan curah hujan rerata tahunan dan dinyatakan
dalam mm |
| - lamanya masa kering : |
merupakan jumlah bulan kering berturut-turut
dalam setahun dengan jumlah curah hujan kurang dari 60 mm |
| - kelembaban udara : |
merupakan kelembaban udara rerata tahunan dan
dinyatakan dalam % |
| - drainase : |
merupakan pengaruh laju perkolasi air ke dalam tanah
terhadap aerasi udara dalam tanah |
| - tekstur : |
menyatakan istilah dalam distribusi partikel tanah halus
dengan ukuran <2 mm |
| - bahan kasar : |
menyatakan volume dalam % dan adanya bahan kasar
dengan ukuran >2 mm |
| - kedalaman tanah : |
menyatakan dalamnya lapisan tanah dalam cm yang
dapat dipakai untuk perkembangan perakaran dari tanaman yang dievaluasi |
| - ketebalan gambut : |
digunakan pada tanah gambut dan menyatakan
tebalnya lapisan gambut dalam cm dari permukaan |
| - kematangan gambut : |
digunakan pada tanah gambut dan menyatakan
tingkat kandungan seratnya dalam bahan saprik, hemik atau fibrik,
makin banyak seratnya menunjukkan belum matang/mentah (fibrik) |
| - KTK liat : |
menyatakan kapasitas tukar kation dari fraksi liat |
| - kejenuhan basa : |
jumlah basa-basa (NH4OAc) yang ada dalam 100
g contoh tanah. |
| - reaksi tanah (pH) : |
nilai pH tanah di lapangan. Pada lahan kering
dinyatakan dengan data laboratorium atau pengukuran lapangan, sedang
pada tanah basah diukur di lapangan |
| - C-organik : |
kandungan karbon organik tanah. |
| - salinitas : |
kandungan garam terlarut pada tanah yang dicerminkan
oleh daya hantar listrik. |
| - alkalinitas : |
kandungan natrium dapat ditukar |
| - kedalaman bahan sulfidik : |
dalamnya bahan sulfidik diukur dari
permukaan tanah sampai batas atas lapisan sulfidik. |
| - lereng : |
menyatakan kemiringan lahan diukur dalam % |
| - bahaya erosi : |
bahaya erosi diprediksi dengan memperhatikan adanya
erosi lembar permukaan (sheet erosion), erosi alur (reel erosion),
dan erosi parit (gully erosion), atau dengan memperhatikan permukaan
tanah yang hilang (rata-rata) per tahun |
| - genangan : |
jumlah lamanya genangan dalam bulan selama satu tahun |
| - batuan di permukaan : |
volume batuan (dalam %) yang ada di permukaan
tanah/lapisan olah |
| - singkapan batuan : |
volume batuan (dalam %) yang ada dalam solum
tanah |
| - sumber air tawar : |
tersedianya air tawar untuk keperluan tambak
guna mempertahankan pH dan salinitas air tertentu |
| - amplitudo pasang-surut : |
perbedaan permukaan air pada waktu pasang
dan surut (dalam meter) |
| - oksigen : |
ketersediaan oksigen dalam tanah untuk keperluan pertumbuhan
tanaman/ikan |
Setiap satuan peta lahan/tanah yang dihasilkan
dari kegiatan survei dan/atau pemetaan sumber daya lahan, karakteristik
lahan dapat dirinci dan diuraikan yang mencakup keadaan fisik lingkungan
dan tanahnya. Data tersebut digunakan untuk keperluan interpretasi
dan evaluasi lahan bagi komoditas tertentu.
Setiap karakteristik lahan yang digunakan secara langsung dalam
evaluasi ada yang sifatnya tunggal dan ada yang sifatnya lebih dari
satu karena mempunyai interaksi satu sama lainnya. Karenanya dalam
interpretasi perlu mempertimbangkan atau memperbandingkan lahan
dengan penggunaannya dalam pengertian kualitas lahan. Sebagai contoh
ketersediaan air sebagai kualitas lahan ditentukan dari bulan kering
dan curah hujan rata-rata tahunan, tetapi air yang dapat diserap
tanaman tentu tergantung pula pada kualitas lahan lainnya, seperti
kondisi atau media perakaran, antara lain tekstur tanah dan kedalaman
zone perakaran tanaman yang bersangkutan.
2.1.4. Kualitas lahan
Kualitas lahan adalah sifat-sifat pengenal atau attribute yang bersifat
kompleks dari sebidang lahan. Setiap kualitas lahan mempunyai keragaan
(performance) yang berpengaruh terhadap kesesuaiannya bagi penggunaan
tertentu dan biasanya terdiri atas satu atau lebih karakteristik
lahan (land characteristics). Kualitas lahan ada yang bisa diestimasi
atau diukur secara langsung di lapangan, tetapi pada umumnya ditetapkan
dari pengertian karakteristik lahan (FAO, 1976).
Dalam evaluasi lahan sering kualitas lahan tidak digunakan tetapi
langsung menggunakan karakteristik lahan (Driessen, 1971; Staf PPT,
1983), karena keduanya dianggap sama nilainya dalam evaluasi. Metode
evaluasi yang menggunakan kualitas lahan antara lain dikemukakan
pada CSR/FAO (1983), FAO (1983), Sys et al. (1993) (lihat Tabel2).
Tabel 2. Kualitas lahan yang dipakai pada metode
evaluasi lahan menurut CSR/FAO (1983), FAO (1983), dan Sys et al.
(1993).
| CSR/FAO, 1983 |
FAO, 1983 |
Sys et.al., 1993 |
| Temperatur |
Kelembaban |
Sifat iklim |
| Ketersediaan air |
Ketersediaan hara |
Topografi |
| Ketersediaan oksigen |
Ketersediaan oksigen |
Kelembaban |
| Media perakaran |
Media untuk perkembangan akar |
Sifat fisik tanah |
| Retensi hara |
Kondisi untuk pertumbuhan |
Sifat kesuburan tanah |
| Toksisitas |
Kemudahan diolah |
Salinitas/alkalinitas |
| Sodisitas |
Salinitas dan alkalinitas/ toksisitas |
|
| Bahaya sulfidik |
Retensi terhadap erosi |
|
| Bahaya erosi |
Bahaya banjir |
|
| Penyiapan lahan |
Temperatur |
|
| |
Energi radiasi dan fotoperiode |
|
| |
Bahaya unsur iklim (angin, kekeringan) |
|
| |
Kelembaban udara
Periode kering untuk pemasakan (ripening) tanaman |
|
Kualitas lahan dapat berperan positif atau negatif
terhadap penggunaan lahan tergantung dari sifat-sifatnya. Kualitas
lahan yang berperan positif sifatnya menguntungkan bagi suatu penggunaan.
Sebaliknya kualitas lahan yang bersifat negatif akan merugikan (merupakan
kendala) terhadap penggunaan tertentu, sehingga merupakan faktor
penghambat atau pembatas. Setiap kualitas lahan dapat berpengaruh
terhadap satu atau lebih dari jenis penggunaannya. Demikian pula
satu jenis penggunaan lahan tertentu akan dipengaruhi oleh berbagai
kualitas lahan.
Sebagai contoh bahaya erosi dipengaruhi oleh: keadaan sifat tanah,
terrain (lereng) dan ikim (curah hujan). Ketersediaan air bagi kebutuhan
tanaman dipengaruhi antara lain oleh: faktor iklim, topografi, drainase,
tekstur, struktur, dan konsistensi tanah, zone perakaran, dan bahan
kasar (batu, kerikil) di dalam penampang tanah.
Kualitas lahan yang menentukan dan berpengaruh terhadap manajemen
dan masukan yang diperlukan adalah:
- Terrain berpengaruh terhadap mekanisasi dan/atau pengelolaan lahan
secara praktis (teras, tanaman sela/alley cropping, dan sebagainya),
konstruksi dan pemeliharaan jalan penghubung.
- Ukuran dari unit potensial manajemen atau blok area/lahan pertanian.
- Lokasi dalam hubungannya untuk penyediaan sarana produksi (input),
dan pemasaran hasil (aspek ekonomi).
Dalam Juknis ini kualitas lahan yang dipilih sebagai berikut: temperatur,
ketersediaan air, ketersediaan oksigen, media perakaran, bahan kasar,
gambut, retensi hara, toksisitas, salinitas, bahaya sulfidik, bahaya
erosi, bahaya banjir, dan penyiapan lahan.
| - temperatur: |
ditentukan oleh keadaan temperatur rerata |
- ketersediaan air : |
ditentukan oleh keadaan curah hujan, kelembaban,
lama masa kering, sumber air tawar, atau amplitudo pasangsurut,
tergantung jenis komoditasnya |
| - ketersediaan oksigen : |
ditentukan oleh keadaan drainase atau oksigen
tergantung jenis komoditasnya |
| - media perakaran : |
ditentukan oleh keadaan tekstur, bahan kasar
dan kedalaman tanah |
| - gambut: |
ditentukan oleh kedalaman dan kematangan gambut |
| - retensi hara : |
ditentukan oleh KTK-liat, kejenuhan basa, pH-H20,
dan C-organik |
| - bahaya keracunan : |
ditentukan oleh salinitas, alkalinitas, dan
kedalaman sulfidik atau pirit (FeS2) |
| - bahaya erosi : |
ditentukan oleh lereng dan bahaya erosi |
| - bahaya banjir : |
ditentukan oleh genangan |
| - penyiapan lahan : |
ditentukan oleh batuan di permukaan dan singkapan
batuan |
Fasilitas yang berkaitan dengan aspek ekonomi
merupakan penentu kesesuaian lahan secara ekonomi atau economy land
suitability class (Rossiter, 1995). Hal ini dengan pertimbangan
bagaimanapun potensialnya secara fisik suatu wilayah, tanpa ditunjang
oleh sarana ekonomi yang memadai, tidak akan banyak memberikan kontribusi
terhadap pengembangan wilayah tersebut. Evaluasi Lahan dari aspek
ekonomi tidak dibahas dalam Juknis ini.
2.1.5. Persyaratan penggunaan lahan
Semua jenis komoditas pertanian termasuk tanaman pertanian, peternakan,
dan perikanan yang berbasis lahan untuk dapat tumbuh atau hidup
dan berproduksi optimal memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu.
Untuk memudahkan dalam pelaksanaan evaluasi, persyaratan penggunaan
lahan dikaitkan dengan kualitas lahan dan karakteristik lahan yang
telah dibahas. Persyaratan karakteristik lahan untuk masing-masing
komoditas pertanian umumnya berbeda, tetapi ada sebagian yang sama
sesuai dengan persyaratan tumbuh komoditas pertanian tersebut.
Persyaratan tersebut terutama terdiri atas energi radiasi, temperatur,
kelembaban, oksigen, dan hara. Persyaratan temperatur dan kelembaban
umumnya digabungkan, dan selanjutnya disebut sebagai periode pertumbuhan
(FAO, 1983). Persyaratan lain berupa media perakaran, ditentukan
oleh drainase, tekstur, struktur dan konsistensi tanah, serta kedalaman
efektif (tempat perakaran berkembang). Ada tanaman yang memerlukan
drainase terhambat seperti padi sawah. Tetapi pada umumnya tanaman
menghendaki drainase yang baik, dimana pada kondisi demikian aerasi
tanah cukup baik, sehingga di dalam tanah cukup tersedia oksigen,
dengan demikian akar tanaman dapat berkembang dengan baik, dan mampu
menyerap unsur hara secara optimal.
Persyaratan tumbuh atau persyaratan penggunaan lahan yang diperlukan
oleh masing-masing komoditas mempunyai batas kisaran minimum, optimum,
dan maksimum untuk masing-masing karakteristik lahan. Kisaran tersebut
untuk masing-masing komoditas pertanian dapat dilihat pada Lampiran
1 - 6.
Kualitas lahan yang optimum bagi kebutuhan tanaman atau penggunaan
lahan merupakan batasan bagi kelas kesesuaian lahan yang paling
sesuai (S1). Sedangkan kualitas lahan yang di bawah optimum merupakan
batasan kelas kesesuaian lahan antara kelas yang cukup sesuai (S2),
dan/atau sesuai marginal (S3). Di luar batasan tersebut merupakan
lahan-lahan yang secara fisik tergolong tidak sesuai (N). |